December 7, 2016

SINGLE BOARD COMPUTER

SINGLE BOARD COMPUTER
BOARD KOMPUTER MINI UNTUK ANEKA MODIFIKASI

بسم الله ارحمان ارحيم


Dunia Informasi Teknologi (IT) adalah dunia yang sangat dinamis dan terus berkembang sepanjang waktu. Modifikasi elektronika menjadi tren yang paling berkembang kedepan semenjak ide IoT (Internet of Things) menjadi bola salju yang terus menggelinding di dunia IT. 

Bagi penyuka/hobby dengan robotik dan atau modifikasi elektronika mungkin sudah terbiasa dengan istilah Single Board Computer, tapi bagi yang sekedar kenal atau hanya pernah mendengar istilah komputer super mini semacam Raspberry PI 1 / 2 dst, mungkin masih belum banyak tau bahwa sekarang ini (hingga tulisan ini ana buat) telah dibuat oleh Developer elektronika berbasis komputer jenis dan tipe single board computer lainnya, sudah populer duluan Raspberry PI

Masih ingat ana, tahun 2014 teman-teman ana yang ahli di bidang elektro menceritakan betapa RASPBERRY PI menjadi tren IT untuk modifikasi robotika bahkan SUPER COMPUTER. Ribet dan hanya orang ahli dibidangnya yang bisa handle??? Sepertinya lambat laun akan menjadi MITOS!! karena para Developer memanjakan para penyuka IT Non Programer Robotik bahkan orang umum (tentunya yang terbiasa dengan komputer HD dan SW) untuk ikut juga dapat meng-explore SINGLE BOARD COMPUTER ini. Mungkinkah???

Saat ini sudah dikembangkan Operating System pendukung Single Board Computer (SBC) dalam bentuk jadi berbasis Windows 10, Android Ver.4 hingga 5, Linux. Sehingga SBC dapat dijadikan seperti komputer pada umumnya untuk kegiatan harian dirumah maupun dikantor bahkan dilapangan namun tetap berukuran mini bahkan tidak lebih besar dari telapak tangan orang dewasa, Ma syaa Alloh.


Tahukah anta banyak ternyata tipe dan jenis lainnya dari kelompok Single Board Computer itu, dibawah ini ana telah kumpulkan infon-infonya (link website dan video trailer):

RASPBERRY
OFFICIAL WEBSITE : www.raspberrypi.org
VIDEO TRAILER :


LATTEPANDA
OFFICIAL WEBSITE : www.lattepanda.com
VIDEO TRAILER :


BANANA PI
OFFICIAL WEBSITE : www.banana-pi.org
VIDEO TRAILER :


UDOO
OFFICIAL WEBSITE : www.udoo.org/udoo-x86/
VIDEO TRAILER :


LEMAKER GUITAR
OFFICIAL WEBSITE : www.lemaker.org
VIDEO TRAILER :


C H I P
OFFICIAL WEBSITE : www.getchip.com 
VIDEO TRAILER :


UP BOARD
OFFICIAL WEBSITE : www.up-board.org
VIDEO TRAILER :


PINE64
OFFICIAL WEBSITE : www.pine64.org
VIDEO TRAILER :


PARALELLA
OFFICIAL WEBSITE : www.parallella.org
VIDEO TRAILER :


JAGUARBOARD
OFFICIAL WEBSITE : www.jaguarboard.org
VIDEO TRAILER :


NANOPC
VIDEO TRAILER :


HUMMINGBOARD
VIDEO TRAILER :


PHIDGETSBC3
OFFICIAL WEBSITE : www.phidgets.com
VIDEO TRAILER :


ORANGE PI
OFFICIAL WEBSITE : www.orangepi.org
VIDEO TRAILER :


ODROID-XU4
VIDEO TRAILER :

Akhirnya tidak ada salahnya kita juga turut serta mengenal dan bahkan turut meng-explore teknologi terbaru ini dan bahkan dapat dijadikan peralatan tambahan untuk membantu menyebarkan dakwah As-Sunnah, bagaimana caranya??? Explore it first.

Semoga bermanfaat, Wassalaamu'alaykum.

Admin

October 25, 2016

Adab Dan Hukum Di Sosial Media

sosmed
illustrasi

Adab Dan Hukum Di Sosial Media

Ustadz Nuzul Dzikri, Lc
Selasa, 24 Muharram 1438H / 25 Oktober 2016M
BimbinganIslam.com

==================================================================
Untuk mendengarkan rekaman suara dari kajian tematik ini, 
silahkan Download disini
Link Audio: bit.ly/BiAS-NZ-SosMed-02
=================================================================
Assalāmu'alaikum warahmatullāhi wabarakātuh.

Bapak-bapak, ibu-ibu, rekan-rekan ikhwan dan akhwat yang saya muliakan.
Kita akan berbicara tentang adab dan hukum yang berkaitan dengan sosial media.

Salah satu ulama besar pada hari ini, Syaikh Shalih Alu Syaikh, ketika beliau menjelaskan tentang tanda-tanda hari kiamat, beliau menjelaskan bahwa tidak semua tanda-tanda hari kiamat itu negatif.
OK, Dajjal negatif, Yajuj Majuj negatif, durhaka kepada orang tua negatif, banyaknya kasus pembunuhan negatif.

Tapi tidak semuanya negatif dan salah satunya adalah netral yaitu fenomena yang sedang kita alami pada hari ini.
Sebagaimana definisinya adalah media. Sebagaimana pisau adalah media atau alat untuk memotong maka sosmed adalah media yang bisa membawa kita ke surga atau membawa kita ke neraka.
Yang bisa kita gunakan untuk mendapat nikmat kubur atau kita gunakan untuk mendapatkan adzab kubur.

Sosmed adalah pedang bermata dua.

Oleh karena itu, seorang muslim yang hidupnya saat ini tidak bisa dipisahkan dengan media sosial, dia harus tahu adab dan hukum yang berkaitan dengan media yang satu ini.
Kita akan bahas dengan penuh keterbatasan. Namun semoga yang sedikit ini diberkahi Allāh Subhanahu Wa Ta'ala.
Sebelum kita menggunakan sosmed, sebelum kita gunakan media-media tersebut, sebelum kita berinteraksi, sebelum kita memainkan gadget kita:

(1) Point yang pertama: BAGI WAKTU DENGAN PROPORSIONAL

Hendaknya kita pahami bahwa Islam menuntut kita membagi waktu dengan proporsional.
Menggunakan gadget atau menggunakan sosmed itu boleh selama postif tapi kita harus tahu waktunya, karena kita dituntut untuk membagi waktu secara proporsional.

Nabi shālallahu 'alayhi wassalam menyatakan:

إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، فَأَعْطِ كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ. 

"Sesungguhnya Rābbmu punya hak (yang harus engkau tunaikan), dan dirimu itu punya hak, dan keluargamu (istri kita, anak-anak kita, atau yang ibu-ibu, suaminya, anaknya) itu punya hak. Maka berikanlah setiap orang dan semua pihak, haknya masing-masing."
(HR Bukhari nomor 1832 versi Fathul Bari nomor 1968)

Ini salah satu penyakit sosmed yang paling parah, yaitu waktu kita habis.
Suami pulang, istri masih asyik saja dengan facebooknya atau gamenya.
Nabi mengatakan bahwa Rābb kita punya hak.
Silahkan berteman di jejaring sosial, tapi ingat Allāh punya hak, istri punya hak, suami punya hak, anak-anak punya hak, semua punya hak yang harus kita tunaikan.

Tahu tidak, hadits Bukhari ini, Nabi sampaikan kepada siapa?
Pertama kali nabi sampaikan hadits itu kepada siapa sih ?
Kepada Abu Darda, masya Allah.
Ada apa dengan Abu Darda? Apa beliau punya facebook?
Beliau over dalam beribadah. Istrinya tidak pernah disentuh. Siang puasa, malam qiyamul lail dari ba'da isya sampai menjelang subuh.
Akhirnya dinasehati sama Salman. Abu Darda tidak terima, lapor kepada Nabi shālallahu 'alayhi wassalam. Lalu Nabi mengatakan:

 صَدَقَ سَلْمَانُ 

"Yang benar itu Salman."

Lalu Nabi mengatakan hadits di atas:
"Sesungguhnya Rābbmu punya hak (wahai Abu Darda)."
[Terlalu bersemangat beribadah itu bagus tapi jangan lupa, tubuhmu itu juga punya hak. Harus tidur. Tidak bisa qiyamul lail dari ba'da isya sampai subuh setiap hari, itu tidak bisa, harus tidur.]
"Dan istrimu, anak-anak mu punya hak."
[Punya hak disapa, dibelai, diajak bicara, bercanda, main sama anak, itu punya hak. Jangan hanya shālat terus].
Maka berikanlah setiap pihak hak nya masing-masing.
[Itu yang dikritik, yang keranjingan shālat lail].

Bagaimana kalau Nabi melihat bagaimana kita berinteraksi dengan gadget kita?
Saya ingin tanya, kalau kita evaluasi diri yang paling sering kita pegang gadget kita atau tangan istri kita?
Jangan-jangan nikah bertahun-tahun tidak pernah gandengan tangan ini.
Itu baru istri loh. Kita belum bicara mushaf, kita belum bilang kitab shāhih Bukhari, kita belum bicara kita shāhih Muslim, kita belum bicara kitabul tauhid.

Prioritas orang lebih asyik dengan gadgetnya.
Mana yang lebih sering kita pegang? Gadget kita atau kita pegang tangan mungil anak kita?
Itu semua punya hak.
Kalau shālat saja tidak bisa dijadikan alat untuk menjustifikasi seseorang yang tidak menunaikan hak keluarganya. Bagaimana sosmed yang ada ditengah-tengah kita sekarang?

Coba kita renungkan, kita tuh ngapain sih hidup ini?
Apakah kita pegang mushaf seperti kita pegang gadget kita?
Pembagian waktu itu penting. Karena kita akan ditanya oleh Allāh Subhanahu wa Ta'ala.
Silahkan bersosial dengan media-media yang ada. Tapi jangan lupakan shālat, jangan lupakan menuntut ilmu. Waktu ini penting.

الوقت كالسيف إن لم تقطعه قطعك

"Waktu itu ibarat pedang. Kalau anda tidak tebas dia, dia akan tebas anda."

Kita akan ditanya oleh Allāh. Tadi haditsnya sudah dibacakan. Kaki ini tidak akan beranjak dari sisi Allāh sampai kita ditanya tempat perkara, waktu kita, kita habiskan untuk apa.
Lalu dalam riwayat masa muda kita, kita habiskan untuk apa.
Ini kan pengulangan dan penekanan, karena masa muda bagian dari waktu hidup kita. Itu ditanya sama Allāh.
Dan istri kita akan nuntut pada hari kiamat, suami kita akan nuntut pada hari kiamat. Anak-anak ketika kurang perhatian, papanya sibuk dengan gadgetnya, mamanya sibuk dengan gadgetnya, dia akan tuntut kita pada hari kiamat kelak.
Maka gunakan semestinya. Silakan punya group, tapi jangan terlalu banyak aktif di group, dan juga tidak jelas. Ketika dicek cuma ha ha hi hi. Untuk apa ?

Padahal Nabi shālallahu 'alayhi wassalam mengatakan:

 وَلاَ تُكْثِرِ الضَّحِكَ فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ الْقَلْبَ 

"Jangan terlalu banyak ketawa, kalau banyak ketawa itu akan mematikan hati." (HR Tirmidzi 2305)

Nabi, kan mengatakan dalam hadits Tirmidzi nomor 2317:

مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ اَلْمَرْءِ, تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ

"Salah satu tanda baiknya Islam seseorang (salah satu ciri kwalitas agama kita itu bagus), kita meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat."

Jadi, kalau obrolan di group sudah tidak jelas apalagi cendrung haram, cut, selesai.
Kalau cuman kasih jempol doang, buat apa habis-habisin waktu. Jangan habiskan waktu.
Salah satu tanda kebaikan seseorang dia meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat bagi akhiratnya atau bagi dunianya.
Prioritas orang habis satu jam, dua jam hanya untuk di group satu, di group dua, di group tiga, di group empat. Boleh, tapi dilihat proporsional tidak.
Hasan Al Basri pernah berkata:

من علامة إعراض الله تعالى ، عن العبد أن يجعل شغله فيما لا يعنيه 

"Salah satu tanda Allāh berpaling dari seseorang (Allāh berpaling dari kita), Allāh akan biarkan kita sibuk ngurusin hal-hal yang tidak bermanfaat bagi kita."

Jadi, kalau pekan ini kita evaluasi, waktu kita kebanyakan yang tidak bermanfaat dan mayoritas habis buat sosmed, maka itu menunjukan Allāh berpaling dari kita.
Kita ditinggalkan oleh Allāh, kita tidak diberikan hidayah oleh Allāh, kita tidak diberikan taufik oleh Allāh Subhanahu Wa Ta'ala.

Allāh biarkan dia sibuk dengan hal-hal yang tidak bermanfaat.
__________
Info Program Cinta Sedekah Bulan ini :
1. Pendirian Rumah Tahfidz di 5 Kota
2. Membantu Operasional Radio Dakwah di 3 Kota

📦 Salurkan Infaq terbaik anda melalui
| Bank Syariah Mandiri Cab. Cibubur
| No. Rek : 7814500017
| A.N : Cinta Sedekah (infaq)
| Konfirmasi Transfer :
+62878-8145-8000

Hidup Berkah dengan Cinta Sedekah
🌎www.cintasedekah.org
📺 youtu.be/P8zYPGrLy5Q

October 24, 2016

[AUDIO] BEDAH DISERTASI S3 AL-USTADZ DR. FIRANDA ANDIRJA, MA.

[AUDIO] Membantah Da'i-da'i Pluralisme yang Menggunakan Al-Qur'an dan As-Sunnah

Disampaikan oleh Ustadz Dr. Firanda Andirja, di Universitas Islam Madinah


Faham sesat Pluralisme Agama di Indonesia tidak hanya disebarkan oleh kalangan pinggiran saja, melainkan sudah dimonopoli oleh "kalangan berpendidikan tinggi, tokoh-tokoh agama",
Silahkan dengarkan dengan meng-klik Play Control Audio ini:

Bedah Disertasi S3 Doktoral (telah mengantar beliau Al-Ustadz DR. Firanda Andirja hafidzohulloh mendapatkan nilai dengan predikat  Cum Laude Summa Cum Laude) di Universitas Islam Madinah khusus berbahasa Indonesia, sangat penting untuk didengar agar menjadi benteng bagi umat Islam untuk selalu berhati-hati dengan faham sesat pluralisme.

Sebagai referensi tambahan, kami cantumkan Fatwa MUI tentang Kesesatan Faham Pluralisme:

KEPUTUSAN FATWA MAJELIS ULAMA INDONEISA
Nomor : 7/MUNAS VII/MUI/II/2005
Tentang
PLURALISME, LIBERALISME DAN SEKULARISME AGAMA

Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam Musyawarah Nasional MUI VII, pada 19-22 Jumadil Akhir 1246 H. / 26-29 Juli M.;
MENIMBANG :
  1. Bahwa pada akhir-akhir ini berkembang paham pluralisme agama, liberalisme dan sekularisme serta paham-paham sejenis lainnya di kalangan masyarakat;
  2. Bahwa berkembangnya paham pluralisme agama, liberalisme dan sekularisme serta dikalangan masyarakat telah menimbulkan keresahan sehingga sebagian masyarakat meminta MUI untuk menetapkan Fatwa tentang masalah tersebut;
  3. Bahwa karena itu , MUI memandang perlu menetapkan Fatwa tentang paham pluralisme, liberalisme, dan sekularisme agama tersebut untuk di jadikan pedoman oleh umat Islam.

MENGINGAT :
  1. Firman Allah :
    Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan terima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi (QS. Ali Imaran [3]: 85)

Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam (QS. Ali Imran [3]: 19)

Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku. (QS. al-Kafirun [109] : 6).
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. al-Azhab [33:36).
  1. Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barang siapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. (QS. al-Mumtahinah [60]: 8-9).
Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenimatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan. (QS. al-Qashash [28]: 77).

Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang dimuka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta. (terhadap Allah). (QS. al-An’am [6]: 116).

Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang ada di dalamnya. Sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka kebanggaan mereka tetapi mereka berpaling dari kebanggaan itu. (Q. al-Mu’minun [23]: 71).
  1. Hadis Nabi saw :
    1. Imam Muslim (w. 262 H) dalam Kitabnya Shahih Muslim, meriwayatkan sabda Rasulullah saw :
      ”Demi Dzat yang mengu
      asai jiwa Muhammad, tidak ada seorangpun baik Yahudi maupun Nasrani yang mendengar tentang diriku dari Umat Islam ini, kemudian ia mati dan tidak beriman terhadap ajaran yang aku bawa, kecuali ia akan menjadi penghuni Neraka.” (HR Muslim).
    2. Nabi mengirimkan surat-surat dakwah kepada orang-orang non-Muslim, antara lain Kaisar Heraklius, Raja Romawi yang beragama Nasrani, al-Najasyi Raja Abesenia yang beragama Nasrani dan Kisra Persia yang beragama Majusi, dimana Nabi mengajak mereka untuk masuk Islam. (riwayat Ibn Sa’d dalam al-Thabaqat al-Kubra dan Imam Al-Bukhari dalam Shahih al-Bukhari).
    3. Nabi saw melakukan pergaulan social secara baik dengan komunitas-komunitas non-Muslim seperti Komunitas Yahudi yang tinggal di Khaibar dan Nasrani yang tinggal di Najran; bahkan salah seorang mertua Nabi yang bernama Huyay bin Aththab adalah tokoh Yahudi Bani Quradzah (Sayyid Bani Quraizah). (Riwayat al-Bukhari dan Muslim).

MEMPERHATIKAN : Pendapat Sidang Komisi C Bidang Fatwa pada Munas  VII MUI 2005.
Dengan bertawakal kepada Allah SWT.
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN : FATWA TENTANG PLURALISME AGAMA DALAM PANDANGAN ISLAM
Pertama : Ketentuan Umum
Dalam Fatwa ini, yang dimaksud dengan
  1. Pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relative; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup dan berdampingan di surga.
  2. Pluralitas agama adalah sebuah kenyataan bahwa di negara atau daerah tertentu terdapat berbagai pemeluk agama yang hidup secara berdampingan.
  3. Liberalisme adalah memahami nash-nash agama (Al-Qur’an & Sunnaah) dengan menggunakan akal pikiran yang bebas; dan hanya menerima doktrin-doktrin agama yang sesuai dengan akal pikiran semata.
  4. sekualisme adalah memisahkan urusan dunia dari agama hanya digunakan untuk mengatur hubungan pribadi dengan Tuhan, sedangkan hubungan sesame manusia diatur hanya dengan berdasarkan kesepakatan sosial.
Kedua : Ketentuan Hukum
  1. pluralism, Sekualarisme dan Liberalisme agama sebagaimana dimaksud pada bagian pertama adalah paham yang bertentangan dengan ajaran agama islam.
  2. Umat Islam haram mengikuti paham Pluralisme Sekularisme dan Liberalisme Agama.
  3. Dalam masalah aqidah dan ibadah, umat islam wajib bersikap ekseklusif, dalam arti haram mencampur adukan aqidah dan ibadah umat islam dengan aqidah dan ibadah pemeluk agama lain.
  4. Bagi masyarakat muslim yang tinggal bersama pemeluk agama lain (pluralitas agama), dalam masalah social yang tidak berkaitan dengan aqidah dan ibadah, umat Islam bersikap inklusif, dalam arti tetap melakukan pergaulan sosial dengan pemeluk agama lain sepanjang tidak saling merugikan.
Ditetapkan di: Jakarta
Pada tanggal: 22 Jumadil Akhir 1426 H.
29 Juli 2005 M
MUSYAWARAH NASIONAL VII
MAJELIS ULAMA INDONESIA
Pimpinan Sidang Komisi C Bidang Fatwa Ketua, Sekretaris,
K.H. MA’RUF AMIN HASANUDIN

Semoga bermanfaat.

October 22, 2016

EXPERIMEN EXTRIM SMARTPHONE 2016

Bismillah
Assalaamu’alaykum warohmatullohi wabarokaatuh

Kali ini ana akan menampilkan beberapa informasi yang cukup menarik untuk diketahui oleh umum (dalam bentuk video) namun berbahasa Inggris, secara umum informasi yang tampil dalam bentuk video adalah berupa EXPERIMEN oleh seorang pengamat smartphone yang ingin membandingkan kualitas beberapa merk smartphone ternama namun dengan cara EXTRIM atau dapat dikatakan EXPERIMEN EXTRIM yang tidak umum dilakukan.

Bicara tentang manfaat, setelah nonton video ini manfaat apa yang bisa kita dapati?? sementara lebih condong “MERUSAK dan MUBAZIR”!!
Bagi sebagian banyak orang akan nampak MUBAZIR karena baru beli tapi dirusak-rusakin!! Sekilas emang tidak memberi manfaat, tapi tersirat PESAN tersembunyi untuk penontonnya diantaranya adalah  :

1. Kualitas dari merk tertentu akan kelihatan kondisi aslinya ketika menghadapi kondisi extrim yang mungkin saja terjadi pada tiap orang saat bersama merk pilihannya. 
2. Menggiring opini para “Penggila Merk Tertentu” untuk berfikir lebih terbuka terhadap merek lain dengan mengacu pada kualitas. 
3. Bahwa tidak selamanya merk tertentu yang digemari “AKAN SELALU UNGGUL” dibanding merek lainnya. 
4. YANG ANDA CARI MEREK ATAU KUALITAS??? 
5. Tanpa kita sadari Experimen Extrim yang dilakukan sebenarnya terjadi pada kita sehari-hari loh…

Untuk itu mari kita simak video-video berikut:



Samsung Galaxy S7 Edge




iPhone 7




Sony Xperia Z5




LG V20



HTC M10




Xiaomi Mi5




Oya, kesimpulannya apa ya?? silahkan beropini sesuai hasil tontonan antum.

Semoga bermanfaat.

October 9, 2016

BACAAN SUJUD & RUKUK RASULULLOH

Bacaan Rasululloh Saat Rukuk dan Sujud


و حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ وَيُونُسُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَا أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ عَنْ عُمَارَةَ بْنِ غَزِيَّةَ عَنْ سُمَيٍّ مَوْلَى أَبِي بَكْرٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ فِي سُجُودِهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي كُلَّهُ دِقَّهُ وَجِلَّهُ وَأَوَّلَهُ وَآخِرَهُ وَعَلَانِيَتَهُ وَسِرَّهُ


Dan telah menceritakan kepadaku Abu ath-Thahir dan Yunus bin Abdul A'la keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Yahya bin Ayyub dari Umarah bin Ghaziyyah dari Sumai, maula Abu Bakar dari Abu Shalih dari Abu Hurairah Radhiyallahu'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dalam sujudnya mengucapkan do'a, "Allahummaghfirli Dzanbi Kullahu Diqqahu Wajullahu Wa Awwalahu Wa Akhirahu Wa 'Alaniyatahu Wa Sirrahu (Ya Allah, ampunilah semua dosa-dosaku, yang kecil maupun yang besar, yang awal maupun yang akhir, dan yang terang-terangan maupun yang sembunyi-sembunyi)."

[Hadist Riwayat Imam Muslim No.745/483; Abu Daud No. 744]

September 25, 2016

Keutamaan Berbakti Pada Orang Tua

Berbakti kepada Kedua Orang Tua


Al-Isra, ayat 23-24

وَقَضَى رَبُّكَ أَلا تَعْبُدُوا إِلا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاهُمَا فَلا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلا كَرِيمًا (23) وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّي ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا (24)

Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan 'ah' dan janganlah kamu membentak mereka, dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah, "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.”

Allah Swt. memerintahkan (kepada hamba-hamba-Nya) untuk menyem­bah Dia semata, tiada sekutu bagi-Nya. Kata qada dalam ayat ini me­ngandung makna perintah.

Mujahid mengatakan sehubungan dengan mak­na firman-Nya, "Waqada" bahwa makna yang dimaksud ialah memerin­tahkan.

Hal yang sama dikatakan oleh Ubay ibnu Ka'b, Ibnu Mas'ud., dan Ad-Dahhak ibnu Muzahim; mereka mengartikannya, "Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia."

Selanjutnya disebutkan perintah berbakti kepada kedua orang tua. Untuk itu Allah Swt. berfirman:

{وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا}

dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu. (Al-Isra: 23)

Yakni Allah memerintahkan kepadamu untuk berbuat baik kepada ibu bapakmu. Makna ayat ini sama dengan yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

{أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ}

Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. (Luqman: 14)

Adapun firman Allah Swt.:

{إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاهُمَا فَلا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ}

Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan 'ah' kepada keduanya (Al-Isra: 23)

Artinya, janganlah kamu mengeluarkan kata-kata yang buruk kepada keduanya, sehingga kata 'ah' pun yang merupakan kata-kata buruk yang paling ringan tidak diperbolehkan.

{وَلا تَنْهَرْهُمَا}

dan janganlah kamu membentak mereka. (Al-Isra: 23)
Yakni janganlah kamu bersikap buruk kepada keduanya, seperti apa yang dikatakan oleh Ata ibnu Abu Rabah sehubungan dengan makna firman-Nya: dan janganlah kamu membentak mereka. (Al-Isra: 23) Maksudnya, janganlah kamu menolakkan kedua tanganmu terhadap keduanya.

Setelah melarang mengeluarkan perkataan dan perbuatan buruk ter­hadap kedua orang tua, Allah memerintahkan untuk berbuat baik dan bertutur sapa yang baik kepada kedua. Untuk itu Allah Swt. berfirman:

{وَقُلْ لَهُمَا قَوْلا كَرِيمًا}

dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. (Al-Isra: 23)

Yaitu bertutur sapa yang baik dan lemah lembutlah kepada keduanya, serta berlaku sopan santunlah kepada keduanya dengan perasaan penuh hormat dan memuliakannya.

{وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ}

Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan. (Al-Isra: 24)

Yakni berendah dirilah kamu dalam menghadapi keduanya.

{وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا}

dan ucapkanlah, "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka kedua­nya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil." (Al-Isra: 24)

Maksudnya, berendah diriiah kepada keduanya di saat keduanya telah berusia lanjut, dan doakanlah keduanya dengan doa ini bilamana keduanya telah meninggal dunia.

Ibnu Abbas mengatakan bahwa kemudian Allah menurunkan firman-Nya:

{مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى}

Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik. (At-Taubah: 113), hingga akhir ayat.

Hadis-hadis yang menyebutkan tentang berbakti kepada kedua orang tua cukup banyak, antara lain ialah hadis yang diriwayatkan melalui berbagai jalur dari Anas dan lain-lainnya yang mengatakan bahwa pada suatu hari Nabi Saw. naik ke atas mimbar, kemudian beliau mengucapkan kalimat Amin sebanyak tiga kali. Maka ketika ditanyakan, "Wahai Rasulullah, apakah yang engkau aminkan?" Maka Nabi Saw. menjawab:

"أَتَانِي جِبْرِيلُ فَقَالَ: يَا مُحَمَّدُ رَغِمَ أَنْفُ امْرِئٍ ذُكِرْتَ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيْكَ، فَقُلْ: آمِينَ. فَقُلْتُ: آمِينَ. ثُمَّ قَالَ: رَغِمَ أَنْفُ امْرِئٍ دَخَلَ عَلَيْهِ شَهْرُ رَمَضَانَ ثُمَّ خَرَجَ وَلَمْ يُغْفَرْ لَهُ، قُلْ: آمِينَ. فَقُلْتُ آمِينَ. ثُمَّ قَالَ: رَغِمَ أَنْفُ امْرِئٍ أَدْرَكَ أَبَوَيْهِ أَوْ أَحَدَهُمَا فَلَمْ يُدْخِلَاهُ الْجَنَّةَ، قُلْ: آمِينَ. فَقُلْتُ: آمِينَ"

Jibril datang kepadaku, lalu mengatakan, "Hai Muhammad, terhinalah seorang lelaki yang namamu disebut di hadapannya, lalu ia tidak membaca salawat untukmu. Ucapkanlah 'Amin'.” Maka saya mengucapkan Amin lalu Jibril berkata lagi, "Terhinalah seorang lelaki yang memasuki bulan Ramadan, lalu ia keluar dari bulan Ramadan dalam keadaan masih belum beroleh ampunan baginya. Katakanlah, 'Amin'.” Maka aku ucapkan Amin. Jibril melanjutkan perkataannya, "Terhinalah seorang lelaki yang menjumpai kedua orang tuanya atau salah seorangnya, lalu keduanya tidak dapat memasukkannya ke surga. Katakanlah, 'Amin'.” Maka aku ucapkan Amin.

Hadis lain.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا هُشَيْم، حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ زَيْدٍ، أَخْبَرَنَا زُرَارَة بْنُ أَوْفَى، عَنْ مَالِكِ بْنِ الْحَارِثِ -رَجُلٍ مِنْهُمْ -أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "مَنْ ضَمَّ يَتِيمًا بَيْنَ أَبَوَيْنِ مُسْلِمَيْنِ إِلَى طَعَامِهِ وَشَرَابِهِ حَتَّى يَسْتَغْنِيَ عَنْهُ، وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ الْبَتَّةَ، وَمَنْ أَعْتَقَ امْرَأً مُسْلِمًا كَانَ فَكَاكه مِنَ النَّارِ، يُجْزَى بِكُلِّ عُضْوٍ مِنْهُ عُضْوًا مِنْهُ".


Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hasyim, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Zaid, dari Zurarah ibnu Aufa, dari Malik ibnul Haris, dari seorang lelaki yang tidak disebutkan .namanya, bahwa ia pernah mendengar Nabi Saw. bersabda: Barang siapa yang menjamin makan dan minum seorang anak yatim yang kedua orang tuanya muslim hingga anak yatim itu tidak lagi memerlukan jaminannya, maka wajiblah surga bagi­nya. Barang siapa yang memerdekakan seorang budak muslim, maka akan menjadi tebusan baginya dari neraka, setiap anggo­ta tubuh budak itu membebaskan setiap anggota tubuhnya.

Kemudian Imam Ahmad mengatakan:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، سَمِعْتُ عَلِيَّ بْنَ زَيْدٍ -فَذَكَرَ مَعْنَاهُ، إِلَّا أَنَّهُ قَالَ: عَنْ رَجُلٍ مِنْ قَوْمِهِ يُقَالُ لَهُ: مَالِكُ أَوِ ابْنُ مَالِكٍ، وَزَادَ: "وَمَنْ أَدْرَكَ وَالِدَيْهِ أَوْ أَحَدَهُمَا فَدَخَلَ النَّارَ، فَأَبْعَدَهُ اللَّهُ"

telah menceritakan kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, bahwa ia pernah mendengar Ali ibnu Zaid mengatakan hadis ini, lalu Imam Ahmad menuturkan hadis yang semakna. Hanya dalam riwayat ini disebutkan 'dari seorang lelaki dari kalangan kaumnya' yang dikenal dengan nama Malik atau Ibnu Malik, dan ditambahkan dalam riwayat ini: Barang siapa yang menjumpai kedua orang tuanya atau salah seorang dari keduanya, lalu ia masuk neraka, maka ia adalah orang yang dijauhkan oleh Allah (dari rahmat-Nya).

Hadis lainnya Imam Ahmad mengatakan:

حَدَّثَنَا عَفَّانُ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ زَيْدٍ، عَنْ زُرَارَةَ بْنِ أَوْفَى عَنْ مَالِكِ بْنِ عَمْرٍو الْقُشَيْرِيِّ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "مَنْ أَعْتَقَ رَقَبَةً مُسْلِمَةً فَهِيَ فِدَاؤُهُ مِنَ النَّارِ، مَكَانَ كُلِّ عَظْم مِنْ عِظَامِهِ مُحَرّره بِعَظْمٍ مِنْ عِظَامِهِ، وَمَنْ أَدْرَكَ أَحَدَ وَالِدَيْهِ ثُمَّ لَمْ يُغْفَرْ لَهُ فَأَبْعَدَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ، وَمَنْ ضَمَّ يَتِيمًا بَيْنَ أَبَوَيْنِ مُسْلِمَيْنِ إِلَى طَعَامِهِ وَشَرَابِهِ حَتَّى يُغْنِيَهُ اللَّهُ، وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ"

telah menceritakan kepada kami Affan, dari Hammad ibnu Salamah, telah menceritakan kepada kami Ali ibnu Zaid, dari Zurarah ibnu Aufa, dari Malik ibnu Amr Al-Qusyairi bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Saw. bersabda: Barang siapa yang memerdekakan seorang budak muslim, maka akan menjadi tebusannya dari neraka, karena sesungguh­nya setiap tulang dari budak itu akan membebaskan setiap tulang (anggota tubuh)nya. Dan barang siapa yang menjumpai salah seorang dari kedua orang tuanya, kemudian masih belum diberikan ampunan baginya, maka semoga ia dijauhkan oleh Allah (dari rahmat-Nya). Dan barang siapa yang menjamin makan dan minum seorang anak yatim yang kedua orang tuanya muslim, hingga si anak yatim mendapat kecukupan dari Allah, maka wajiblah surga baginya.

Hadis lain.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ وَمُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ قَالَا حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ قَتَادَةَ سَمِعْتُ زُرَارَةَ بْنَ أَوْفَى  يُحَدِّثُ عَنْ أُبَيِّ بْنِ مَالِكٍ الْقُشَيْرِيِّ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "مَنْ أَدْرَكَ وَالِدَيْهِ أَوْ أَحَدَهُمَا ثُمَّ دَخَلَ النَّارَ مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ، فَأَبْعَدَهُ اللَّهُ وَأَسْحَقَهُ".

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Hajjaj dan Muhammad ibnu Ja'far; keduanya mengatakan, telah menceri­takan kepada kami Syu'bah, dari Qatadah yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Zurarah ibnu Aufa menceritakan hadis berikut dari Abu Malik Al-Qusyairi yang menceritakan bahwa Nabi Saw. pernah bersabda: Barang siapa yang menjumpai kedua orang tuanya atau salah seorang dari keduanya, kemudian ia masuk neraka sesudah itu, maka semoga ia dijauhkan dari (rahmat) Allah dan semoga Allah memhinasakannya."

Abu Daud At-Tayalisi telah meriwayatkan dari Syu'bah dengan sanad yang sama, tetapi di dalamnya ada beberapa tambahan lainnya.

Hadis lain.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا عَفَّانُ، حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ، حَدَّثَنَا سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "رَغِمَ أَنْفُ، ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُ، ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ أَدْرَكَ وَالِدَيْهِ أَحَدَهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا عِنْدَ الْكِبَرِ وَلَمْ يَدْخُلِ الْجَنَّةَ".

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Abu Awwanah, telah menceritakan kepada kami Suhail ibnu Abu Saleh, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Terhinalah seorang lelaki, terhinalah seorang lelaki, terhinalah seorang lelaki yang menjumpai salah seorang dari kedua orang tuanya atau kedua-duanya telah berusia lanjut dalam jaminan­nya, lalu ia tidak masuk surga.

Dari Jalur ini hadis berpredikat sahih, mereka tidak mengetengahkannya selain Imam Muslim melalui Hadis Abu Awwanah, dan Jarir, dan Suiaiman ibnu Bilal, dari Suhail dengan sanad yang sama.

Hadis lainnya.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا رِبعيّ بْنُ إِبْرَاهِيمَ -قال أحمد: وهو أخو إسماعيل بن عُلَيَّة، وَكَانَ يُفَضَّلُ عَلَى أَخِيهِ -عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ إِسْحَاقَ، عَنْ سَعِيدُ بْنُ أَبِي سَعِيدٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "رَغِمَ أَنْفُ رِجْلٍ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ! وَرَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ دَخَلَ عَلَيْهِ شَهْرُ رَمَضَانَ، فَانْسَلَخَ قبل يُغْفَرَ لَهُ! وَرَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ أَدْرَكَ عِنْدَهُ أَبَوَاهُ الْكِبَرَ فَلَمْ يُدْخِلَاهُ الْجَنَّةَ" قَالَ رِبْعِيٌّ: لَا أَعْلَمُهُ إِلَّا قَالَ: "أَحَدَهُمَا".

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepa­da kami Rab'i ibnu Ibrahim (saudara Ismail ibnu Ulayyah, dia lebih utama daripada saudaranya), dari Abdur Rahman ibnu Ishaq, dari Sa'id Ibnu Abu Sa'id, dari Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda: Terhinalah seorang lelaki yang namaku disebut di hadapannya, lalu tidak membaca salawat untukku. Dan terhinalah seorang lelaki yang memasuki bulan Ramadan, lalu keluar darinya, sedangkan ia masih belum mendapat ampunan baginya. Dan terhinalah seorang lelaki yang menjumpai kedua orang tuanya telah berusia lanjut dalam jaminannya, lalu kedua orang tuanya itu tidak dijadikannya sebagai perantara buat dirinya untuk masuk surga.

Rab'i mengatakan, "Saya merasa yakin bahwa dia (Abdur Rahman ibnu Ishaq) mengatakan pula, 'Atau salah seorang dari kedua orang tuanya'."

Imam Turmuzi meriwayatkannya dari Ahmad ibnu Ibrahim Ad-Dauraqi, dari Rab'i ibnu Ibrahim, kemudian Imam Turmuzi mengatakan bahwa ditinjau dari jalur ini hadis berpredikat garib.

Hadis lain.

وَقَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ الغَسِيل، حَدَّثَنَا أُسَيْدُ بْنُ عَلِيٍّ، عَنْ أَبِيهِ، عَلِيِّ بْنِ عُبَيْدٍ، عَنْ أَبِي أُسَيْدٍ وَهُوَ مَالِكُ بْنُ رَبِيعَةَ السَّاعِدِيُّ، قَالَ: بَيْنَمَا أَنَا جَالِسٌ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إذا جَاءَهُ رَجُلٌ مِنَ الْأَنْصَارِ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، هَلْ بَقِيَ عَلَيَّ مِنْ بِرِّ أَبَوَيَّ شَيْءٌ بَعْدَ مَوْتِهِمَا أَبَرُّهُمَا بِهِ؟ قَالَ: "نَعَمْ، خِصَالٌ أَرْبَعٌ: الصَّلَاةُ عَلَيْهِمَا، وَالِاسْتِغْفَارُ لَهُمَا، وَإِنْفَاذُ عَهْدِهِمَا، وَإِكْرَامُ صَدِيقِهِمَا، وَصِلَةُ الرَّحِمِ الَّتِي لَا رَحِمَ لَكَ إِلَّا مِنْ قِبَلِهِمَا، فَهُوَ الَّذِي بَقِيَ عَلَيْكَ بَعْدَ مَوْتِهِمَا مِنْ بِرِّهِمَا"

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yunus, telah menceritakan kepada kami Muhammad, telah menceri­takan kepada kami Abdur Rahman ibnul Gasil, telah menceritakan kepada kami Usaid ibnu Ali. dari ayahnya, dari Abu Ubaid, dari Abu Usail (yaitu Malik ibnu Rabi'ah As-Sa'idi) yang menceritakan, "Ketika saya sedang duduk di hadapan Rasulullah Saw., tiba-tiba datanglah seorang lelaki dari kalangan Ansar. Lalu lelaki itu bertanya, 'Wahai Rasulullah, apakah masih ada jalan bagiku untuk berbakti kepada kedua orang tuaku sepeninggal keduanya?' Rasulullah Saw. menjawab: 'Ya, masih ada empat perkara, yaitu memohonkan rahmat bagi keduanya, memohonkan ampunan bagi keduanya, melaksana­kan wasiat keduanya, dan menghormati teman-teman keduanya serta bersilaturahmi kepada orang yang tiada hubungan silaturahmi denganmu kecuali melalui kedua orang tuamu. Hal itulah yang masih tersisa bagimu sebagai jalan baktimu kepada kedua orang tuamu sesudah mereka tiada'.”

Imam Abu Daud dan Imam Ibnu Majah meriwayatkannya melaui hadis Abdur Rahman ibnu Sulaiman (yaitu Ibnul Gasil) dengan sanad yang sama.

Hadis lainnya.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا رَوْحٌ، حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ، أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ طَلْحَةَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ جَاهِمَةَ السَّلَمِيِّ؛ أَنَّ جَاهِمَةَ جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَرَدْتُ الْغَزْوَ، وَجِئْتُكَ أَسْتَشِيرُكَ؟ فَقَالَ: "فَهَلْ لَكَ مِنْ أُمٍّ؟ " قَالَ. نَعَمْ. فَقَالَ: "الْزَمْهَا. فَإِنَّ الْجَنَّةَ عِنْدَ رِجْلَيْهَا ثُمَّ الثَّانِيَةَ، ثُمَّ الثَّالِثَةَ فِي مَقَاعِدَ شَتَّى، كَمِثْلِ هَذَا الْقَوْلِ

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepa­da kami Rauh, telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij, telah menceri­takan kepadaku Muhammad ibnu Talhah ibnu Ubaid illah ibnu Abdur Rahman, dari ayahnya, dari Mu'awiyah ibnu Jahimah As-Sulami, bahwa Jahimah pernah datang kepada Nabi Saw. lalu bertanya, "Wahai Rasulullah, saya ingin berangkat berperang (di jalan Allah), dan saya datang untuk meminta nasihat darimu." Rasulullah Saw. balik bertanya, "Apakah kamu masih mempunyai ibu?" Jahimah menjawab, "Ya." Rasulullah Saw. bersabda: Rawatlah ibumu, karena sesungguhnya surga itu berada di bawah telapak kakinya. Kemudian diajukan pertanyaan yang serupa dan jawaban yang serupa untuk kedua kalinya hingga ketiga kalinya di tempat-tempat yang berlainan.

Imam Nasai dan Imam Ibnu Majah meriwayatkannya melalui hadis Ibnu Juraij dengan sanad yang sama.

Hadis lain.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا خَلَفُ بْنُ الْوَلِيدِ، حَدَّثَنَا ابْنُ عَيَّاشٍ، عَنْ بَحِير بْنُ سَعْدٍ، عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ، عَنِ الْمِقْدَامِ بْنِ مَعْدِ يَكْرِبَ الْكِنْدِيِّ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "إِنَّ اللَّهَ يُوصِيكُمْ بِآبَائِكُمْ، إِنَّ اللَّهَ يُوصِيكُمْ بِأُمَّهَاتِكُمْ، إِنَّ اللَّهَ يُوصِيكُمْ بِأُمَّهَاتِكُمْ، إِنَّ اللَّهَ يُوصِيكُمْ بِأُمَّهَاتِكُمْ، إِنَّ اللَّهَ يُوصِيكُمْ بِالْأَقْرَبِ فَالْأَقْرَبِ".

Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan kepada kami Khalaf ibnul Wahid, telah menceritakan kepada kami Ibnu Iyasy dari Yahya ibnu Sa'd, dari Khalid ibnu Ma'dan, dari Al-Miqdam ibnu Ma'di Kriba, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Sesungguhnya Allah telah menitipkan kepada kalian ayah-ayah kalian, sesungguhnya Allah telah menitipkan kepada kalian ibu-ibu kalian, sesungguhnya Allah telah menitipkan kepada kalian ibu-ibu kalian, sesungguhnya Allah telah menitipkan kepada kalian ibu-ibu kalian, sesungguhnya Allah telah meni­tipkan kepada kalian keluarga kalian yang terdekat, kemudian yang dekat (hubungan) kekeluargaannya dengan kalian.

Ibnu Majah telah mengetengahkannya melalui hadis Abdullah ibnu Iyasy dengan sanad yang sama.

Hadis lain.

قَالَ الْإِمَامُ أَحْمَدُ: حَدَّثَنَا يُونُسُ، حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانة، عَنِ الْأَشْعَثِ بْنِ سُلَيْمٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ رَجُلٍ مِنْ بَنِي يَرْبُوعٍ قَالَ: أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَمِعْتُهُ وَهُوَ يُكَلِّمُ النَّاسَ يَقُولُ: "يَدُ الْمُعْطِي [الْعُلْيَا] أُمَّكَ وَأَبَاكَ وَأُخْتَكَ وَأَخَاكَ، ثُمَّ أَدْنَاكَ أَدْنَاكَ"

Ahmad telah mengatakan, telah menceritakan kepada kami Yunus, telah menceritakan kepada kami Abu Uwwanah, dari Asy'as ibnu Salim, dari ayahnya, dari seorang lelaki dari kalangan Bani Yarbu' yang mengatakan bahwa ia pernah datang kepada Nabi Saw. dan mendengarkan beliau sedang berbicara dengan orang-orang. Antara lain beliau bersabda: Orang yang paling utama menerima uluran tangan(mu) ialah ibumu, bapakmu, saudara perempuanmu, saudara laki-lakimu, kemudian saudaramu yang terdekat, lalu yang dekat (denganmu).

Hadis lain.

Al-Hafiz Abu Bakar Ahmad ibnu Amr ibnu Abdul Khaliq Al-Bazzar telah mengatakan di dalam kitab Musnad-nya,

حَدَّثَنَا إبراهيم ابن الْمُسْتَمِرِّ العُرُوقي، حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ سُفْيَانَ، حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ أَبِي جَعْفَرٍ، عَنْ لَيْثِ بْنِ أَبِي سُلَيْمٍ، عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ مَرْثَدٍ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ بُرَيدة، عَنْ أَبِيهِ؛ أَنَّ رَجُلًا كَانَ فِي الطَّوَافِ حَامِلًا أُمَّهُ يَطُوفُ بِهَا، فَسَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: هَلْ أَدَّيْتُ حَقَّهَا؟ قَالَ: "لَا وَلَا بِزَفْرَةٍ وَاحِدَةٍ" أَوْ كَمَا قَالَ.

telah menceritakan kepada kami Ibrahim ibnul Mustamir Al-Aruqi, telah menceritakan kepada kami Amr ibnu Sufyan, telah menceritakan kepada kami Al-Hasan ibnu Abu Ja'far, dari Lais ibnu Abu Sulaim, dari Alqamah ibnu Marsad, dari Sulaiman ibnu Buraidah, dari ayahnya, bahwa pernah ada seorang lelaki sedang menggendong ibunya sambil melakukan tawaf, lalu lelaki itu bertanya kepada Nabi Saw., "Apakah saya telah menunaikan haknya?" Nabi Saw. bersabda, "Belum, masih belum menunaikannya barang sedikit pun," atau seperti apa yang dimaksud oleh sabdanya.

Kemudian Al-Bazzar mengatakan, "Kami tidak mengenal riwayat hadis ini melainkan melalui jalur ini."

Menurut kami, Al-Hasan ibnu Ja'far orangnya berpredikat daif.

(sumber : Tafsir Ibnu Katsir)

September 20, 2016

Tanya Jawab Bersama Ulama

Tanya Jawab bersama 

Syaikh Shalih Suhaimi terkait masalah Tauhid & Syirik

Terjemahan dari dialog tersebut:

Asy-Syaikh: Na’am
Penanya     : Assalamu ‘Alaikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh
Asy-Syaikh: Wa’alaikum Salam wa Rahmatullahi wa Barakatuh

Penanya     : Apa kabarmu wahai Syaikh, Asy-Syaikh Shalih As-Suhaimi?
Asy-Syaikh: Baik, Alhamdulillah. Silahkan!

Penanya     : Berikut ini beberapa pertanyaan terkait dengan masalah syirik dan tauhid dan kufur kepada thaghut.
Asy-Syaikh: Na’am

Penanya: Semoga Allah berbuat baik kepadamu. Telah dimaklumi bersama bahwa iman adalah ucapan dan keyakinan dan amal. Dan kebalikannya, kekufuran terjadi dengan keyakinan dan ucapan dan perbuatan, tanpa keyakinan. Pertanyaannya; Apakah orang yang sujud kepada berhala…
Asy-Syaikh memotong: Kekufuran terjadi dengan apa?

Penanya mengulangi: Dan kekufuran terjadi dengan keyakinan dan ucapan dan amalan. Ini benar?
Asy-Syaikh : Tidak ada yang salah. Kufur terhadap thaghut kadang terjadi sebab keyakinan, kadang dengan sebab amal perbuatan.

Penanya: Barakallahufiik. Pertanyaannya, apakah orang yang sujud kepada berhala atau menyembelih untuk penghuni kubur kafir sesuai hukum di dunia…................................................................................. Asy-Syaikh: Dia musyrik. Orang yang sujud kepada berhala atau menyembelih untuk kuburan, atau sujud kepada penghuni kubur, atau menyembelih untuk mereka atau memberikan nazar kepada mereka, dia musyrik. Karenanya mereka tidak dinikahi dan tidak boleh menikahi…
Penanya: Sesuai hukum di dunia. Kami nilai mereka sebagai orang musyrik di dunia.
Asy-Syaikh: Iya di dunia. Adapun kondisi bahwa mereka diberi udzur atau tidak, kami tidak tahu. Kita serahkan urusan ini kepada Allah.

Penanya: Banyak ikhwah yang mengaku salafi meyakini bahwa orang musyrik yang jahil masih muslim sampai ditegakkan kepadanya hujjah.
Asy-Syaikh: Tidak benar. Orang musyrik tetap musyrik, tinggal masalah: Apakah dia diberi udzur disisi Allah? Ini kita tidak mengetahuinya. Tapi ilmunya ada disisi Allah. Dan perbuatannya syirik dan tidak dihajikan dan sembelihannya tidak boleh dimakan apabila diketahui bahwa dia melakukan hal ini.
Tapi saya ingin mengingatkan akan satu permasalahan, yaitu saya melihat di Maroko sebuah fatwa dari seorang yang jahil mengatakan: Semua sembelihan orang Maroko haram, karena dia bilang; Semua mereka musyrikun. Ucapan seperti ini keliru. Apabila kamu tidak melihat sendiri orang melakukan kesyirikan, kamu jangan menilai berdasarkan adat yang ada pada kebanyakan orang. Karena pada asalnya seorang muslim selamat dari kesyirikan sampai datang dalil yang benar bahwa dia menyembelih untuk kuburan atau memberikan nadzar kepadanya. Adapun kamu nilai mereka atas dasar bahwa mereka berpegang dengan ajaran mayoritas orang di negeri tersebut dan mayoritas mereka melakukan hal ini, hukum seperti ini (tidak tepat) dalam perkara ini.

Penanya: Barakallahu fiik. Apakah salaf  berselisih dalam perkara ini, bahwa musyrik dikafirkan pada hukum dunia?
Asy-Syaikh: Salaf tidak berselisih dalam hal ini, musyrik tetap musyrik. Tapi khilaf dalam perkara udzur bagi mereka disisi Allah atau tidak ada udzur bagi mereka. Perkara ini diserahkan urusannya kepada Allah. Adapun berkenaan dengan dia, kami nilai sesuai yang tampak (lahir) dan Allah Yang Maha Tahu apa yang tidak tampak.

Penanya: Pertanyaan terakhir boleh wahai Syaikh?
Asy-Syaikh: Na’am.

Penanya: Kaidah tahaqquq syuruth wan-tifa’ul mawani’ (harus terpenuhi syarat-syarat dan tidak terdapat penghalang-penghalang) ini kaidah mutlak atau berlaku hanya dalam perkara yang samar/khafiyyah.
Asy-Syaikh: Ini kaidah mutlak terkait dengan perkara-perkara yang tidak terang. Adapun perkara-perkara yang terang sekali kaidah ini tidak diterapkan dalam perkara tersebut. Yakni misalnya ucapan: Buatkan untuk kami dzatu anwath seperti mereka memiliki dzatu anwath. Para shahabat tidak sujud kepadanya dan tidak beribadah kepadanya. Tapi seseorang menyembelih untuk selain Allah, memberikan nadzar kepada selain Allah, perkara ini saya katakan; Hal ini urusannya diserahkan kepada Allah. Adapun kita di dunia kita nilai bahwa dia musyrik.

Penanya: Saya seorang pelajar pemula atau orang yang awam, bolehkah bagi saya mengkafirkan orang yang sujud kepada berhala jika saya melihat seseorang sujud kepada berhala?
Asy-Syaikh; Kamu nasihati dia. Jangan bilang kepadanya; kamu musyrik! Karena mungkin dia tidak akan terima ucapanmu jika kamu datang kepadanya dengan cara seperti ini. Tapi jika kamu melihatnya sujud kepada berhala, atau menyembelih untuknya, atau bernadzar untuknya maka dinilai orang ini telah kafir. Tapi wajib atasmu menasihati dia dan mengarahkannya. Apabila dia rujuk dan menerima, Alhamdulillah. Apabila tidak maka dia musyrik.

Penanya: Barakallahu fiik

Diterjemahkan oleh: Al-Ustadz Jafar Salih Hafizohulloh
27 Juli 2016
Sumber artikel: TauhidFirst