October 25, 2016

Adab Dan Hukum Di Sosial Media

sosmed
illustrasi

Adab Dan Hukum Di Sosial Media

Ustadz Nuzul Dzikri, Lc
Selasa, 24 Muharram 1438H / 25 Oktober 2016M
BimbinganIslam.com

==================================================================
Untuk mendengarkan rekaman suara dari kajian tematik ini, 
silahkan Download disini
Link Audio: bit.ly/BiAS-NZ-SosMed-02
=================================================================
Assalāmu'alaikum warahmatullāhi wabarakātuh.

Bapak-bapak, ibu-ibu, rekan-rekan ikhwan dan akhwat yang saya muliakan.
Kita akan berbicara tentang adab dan hukum yang berkaitan dengan sosial media.

Salah satu ulama besar pada hari ini, Syaikh Shalih Alu Syaikh, ketika beliau menjelaskan tentang tanda-tanda hari kiamat, beliau menjelaskan bahwa tidak semua tanda-tanda hari kiamat itu negatif.
OK, Dajjal negatif, Yajuj Majuj negatif, durhaka kepada orang tua negatif, banyaknya kasus pembunuhan negatif.

Tapi tidak semuanya negatif dan salah satunya adalah netral yaitu fenomena yang sedang kita alami pada hari ini.
Sebagaimana definisinya adalah media. Sebagaimana pisau adalah media atau alat untuk memotong maka sosmed adalah media yang bisa membawa kita ke surga atau membawa kita ke neraka.
Yang bisa kita gunakan untuk mendapat nikmat kubur atau kita gunakan untuk mendapatkan adzab kubur.

Sosmed adalah pedang bermata dua.

Oleh karena itu, seorang muslim yang hidupnya saat ini tidak bisa dipisahkan dengan media sosial, dia harus tahu adab dan hukum yang berkaitan dengan media yang satu ini.
Kita akan bahas dengan penuh keterbatasan. Namun semoga yang sedikit ini diberkahi Allāh Subhanahu Wa Ta'ala.
Sebelum kita menggunakan sosmed, sebelum kita gunakan media-media tersebut, sebelum kita berinteraksi, sebelum kita memainkan gadget kita:

(1) Point yang pertama: BAGI WAKTU DENGAN PROPORSIONAL

Hendaknya kita pahami bahwa Islam menuntut kita membagi waktu dengan proporsional.
Menggunakan gadget atau menggunakan sosmed itu boleh selama postif tapi kita harus tahu waktunya, karena kita dituntut untuk membagi waktu secara proporsional.

Nabi shālallahu 'alayhi wassalam menyatakan:

إِنَّ لِرَبِّكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَلِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، فَأَعْطِ كُلَّ ذِي حَقٍّ حَقَّهُ. 

"Sesungguhnya Rābbmu punya hak (yang harus engkau tunaikan), dan dirimu itu punya hak, dan keluargamu (istri kita, anak-anak kita, atau yang ibu-ibu, suaminya, anaknya) itu punya hak. Maka berikanlah setiap orang dan semua pihak, haknya masing-masing."
(HR Bukhari nomor 1832 versi Fathul Bari nomor 1968)

Ini salah satu penyakit sosmed yang paling parah, yaitu waktu kita habis.
Suami pulang, istri masih asyik saja dengan facebooknya atau gamenya.
Nabi mengatakan bahwa Rābb kita punya hak.
Silahkan berteman di jejaring sosial, tapi ingat Allāh punya hak, istri punya hak, suami punya hak, anak-anak punya hak, semua punya hak yang harus kita tunaikan.

Tahu tidak, hadits Bukhari ini, Nabi sampaikan kepada siapa?
Pertama kali nabi sampaikan hadits itu kepada siapa sih ?
Kepada Abu Darda, masya Allah.
Ada apa dengan Abu Darda? Apa beliau punya facebook?
Beliau over dalam beribadah. Istrinya tidak pernah disentuh. Siang puasa, malam qiyamul lail dari ba'da isya sampai menjelang subuh.
Akhirnya dinasehati sama Salman. Abu Darda tidak terima, lapor kepada Nabi shālallahu 'alayhi wassalam. Lalu Nabi mengatakan:

 صَدَقَ سَلْمَانُ 

"Yang benar itu Salman."

Lalu Nabi mengatakan hadits di atas:
"Sesungguhnya Rābbmu punya hak (wahai Abu Darda)."
[Terlalu bersemangat beribadah itu bagus tapi jangan lupa, tubuhmu itu juga punya hak. Harus tidur. Tidak bisa qiyamul lail dari ba'da isya sampai subuh setiap hari, itu tidak bisa, harus tidur.]
"Dan istrimu, anak-anak mu punya hak."
[Punya hak disapa, dibelai, diajak bicara, bercanda, main sama anak, itu punya hak. Jangan hanya shālat terus].
Maka berikanlah setiap pihak hak nya masing-masing.
[Itu yang dikritik, yang keranjingan shālat lail].

Bagaimana kalau Nabi melihat bagaimana kita berinteraksi dengan gadget kita?
Saya ingin tanya, kalau kita evaluasi diri yang paling sering kita pegang gadget kita atau tangan istri kita?
Jangan-jangan nikah bertahun-tahun tidak pernah gandengan tangan ini.
Itu baru istri loh. Kita belum bicara mushaf, kita belum bilang kitab shāhih Bukhari, kita belum bicara kita shāhih Muslim, kita belum bicara kitabul tauhid.

Prioritas orang lebih asyik dengan gadgetnya.
Mana yang lebih sering kita pegang? Gadget kita atau kita pegang tangan mungil anak kita?
Itu semua punya hak.
Kalau shālat saja tidak bisa dijadikan alat untuk menjustifikasi seseorang yang tidak menunaikan hak keluarganya. Bagaimana sosmed yang ada ditengah-tengah kita sekarang?

Coba kita renungkan, kita tuh ngapain sih hidup ini?
Apakah kita pegang mushaf seperti kita pegang gadget kita?
Pembagian waktu itu penting. Karena kita akan ditanya oleh Allāh Subhanahu wa Ta'ala.
Silahkan bersosial dengan media-media yang ada. Tapi jangan lupakan shālat, jangan lupakan menuntut ilmu. Waktu ini penting.

الوقت كالسيف إن لم تقطعه قطعك

"Waktu itu ibarat pedang. Kalau anda tidak tebas dia, dia akan tebas anda."

Kita akan ditanya oleh Allāh. Tadi haditsnya sudah dibacakan. Kaki ini tidak akan beranjak dari sisi Allāh sampai kita ditanya tempat perkara, waktu kita, kita habiskan untuk apa.
Lalu dalam riwayat masa muda kita, kita habiskan untuk apa.
Ini kan pengulangan dan penekanan, karena masa muda bagian dari waktu hidup kita. Itu ditanya sama Allāh.
Dan istri kita akan nuntut pada hari kiamat, suami kita akan nuntut pada hari kiamat. Anak-anak ketika kurang perhatian, papanya sibuk dengan gadgetnya, mamanya sibuk dengan gadgetnya, dia akan tuntut kita pada hari kiamat kelak.
Maka gunakan semestinya. Silakan punya group, tapi jangan terlalu banyak aktif di group, dan juga tidak jelas. Ketika dicek cuma ha ha hi hi. Untuk apa ?

Padahal Nabi shālallahu 'alayhi wassalam mengatakan:

 وَلاَ تُكْثِرِ الضَّحِكَ فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ الْقَلْبَ 

"Jangan terlalu banyak ketawa, kalau banyak ketawa itu akan mematikan hati." (HR Tirmidzi 2305)

Nabi, kan mengatakan dalam hadits Tirmidzi nomor 2317:

مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ اَلْمَرْءِ, تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ

"Salah satu tanda baiknya Islam seseorang (salah satu ciri kwalitas agama kita itu bagus), kita meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat."

Jadi, kalau obrolan di group sudah tidak jelas apalagi cendrung haram, cut, selesai.
Kalau cuman kasih jempol doang, buat apa habis-habisin waktu. Jangan habiskan waktu.
Salah satu tanda kebaikan seseorang dia meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat bagi akhiratnya atau bagi dunianya.
Prioritas orang habis satu jam, dua jam hanya untuk di group satu, di group dua, di group tiga, di group empat. Boleh, tapi dilihat proporsional tidak.
Hasan Al Basri pernah berkata:

من علامة إعراض الله تعالى ، عن العبد أن يجعل شغله فيما لا يعنيه 

"Salah satu tanda Allāh berpaling dari seseorang (Allāh berpaling dari kita), Allāh akan biarkan kita sibuk ngurusin hal-hal yang tidak bermanfaat bagi kita."

Jadi, kalau pekan ini kita evaluasi, waktu kita kebanyakan yang tidak bermanfaat dan mayoritas habis buat sosmed, maka itu menunjukan Allāh berpaling dari kita.
Kita ditinggalkan oleh Allāh, kita tidak diberikan hidayah oleh Allāh, kita tidak diberikan taufik oleh Allāh Subhanahu Wa Ta'ala.

Allāh biarkan dia sibuk dengan hal-hal yang tidak bermanfaat.
__________
Info Program Cinta Sedekah Bulan ini :
1. Pendirian Rumah Tahfidz di 5 Kota
2. Membantu Operasional Radio Dakwah di 3 Kota

📦 Salurkan Infaq terbaik anda melalui
| Bank Syariah Mandiri Cab. Cibubur
| No. Rek : 7814500017
| A.N : Cinta Sedekah (infaq)
| Konfirmasi Transfer :
+62878-8145-8000

Hidup Berkah dengan Cinta Sedekah
🌎www.cintasedekah.org
📺 youtu.be/P8zYPGrLy5Q

October 24, 2016

[AUDIO] BEDAH DISERTASI S3 AL-USTADZ DR. FIRANDA ANDIRJA, MA.

[AUDIO] Membantah Da'i-da'i Pluralisme yang Menggunakan Al-Qur'an dan As-Sunnah

Disampaikan oleh Ustadz Dr. Firanda Andirja, di Universitas Islam Madinah


Faham sesat Pluralisme Agama di Indonesia tidak hanya disebarkan oleh kalangan pinggiran saja, melainkan sudah dimonopoli oleh "kalangan berpendidikan tinggi, tokoh-tokoh agama",
Silahkan dengarkan dengan meng-klik Play Control Audio ini:

Bedah Disertasi S3 Doktoral (telah mengantar beliau Al-Ustadz DR. Firanda Andirja hafidzohulloh mendapatkan nilai dengan predikat  Cum Laude Summa Cum Laude) di Universitas Islam Madinah khusus berbahasa Indonesia, sangat penting untuk didengar agar menjadi benteng bagi umat Islam untuk selalu berhati-hati dengan faham sesat pluralisme.

Sebagai referensi tambahan, kami cantumkan Fatwa MUI tentang Kesesatan Faham Pluralisme:

KEPUTUSAN FATWA MAJELIS ULAMA INDONEISA
Nomor : 7/MUNAS VII/MUI/II/2005
Tentang
PLURALISME, LIBERALISME DAN SEKULARISME AGAMA

Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam Musyawarah Nasional MUI VII, pada 19-22 Jumadil Akhir 1246 H. / 26-29 Juli M.;
MENIMBANG :
  1. Bahwa pada akhir-akhir ini berkembang paham pluralisme agama, liberalisme dan sekularisme serta paham-paham sejenis lainnya di kalangan masyarakat;
  2. Bahwa berkembangnya paham pluralisme agama, liberalisme dan sekularisme serta dikalangan masyarakat telah menimbulkan keresahan sehingga sebagian masyarakat meminta MUI untuk menetapkan Fatwa tentang masalah tersebut;
  3. Bahwa karena itu , MUI memandang perlu menetapkan Fatwa tentang paham pluralisme, liberalisme, dan sekularisme agama tersebut untuk di jadikan pedoman oleh umat Islam.

MENGINGAT :
  1. Firman Allah :
    Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan terima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi (QS. Ali Imaran [3]: 85)

Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam (QS. Ali Imran [3]: 19)

Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku. (QS. al-Kafirun [109] : 6).
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. al-Azhab [33:36).
  1. Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barang siapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. (QS. al-Mumtahinah [60]: 8-9).
Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenimatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan. (QS. al-Qashash [28]: 77).

Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang dimuka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta. (terhadap Allah). (QS. al-An’am [6]: 116).

Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang ada di dalamnya. Sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka kebanggaan mereka tetapi mereka berpaling dari kebanggaan itu. (Q. al-Mu’minun [23]: 71).
  1. Hadis Nabi saw :
    1. Imam Muslim (w. 262 H) dalam Kitabnya Shahih Muslim, meriwayatkan sabda Rasulullah saw :
      ”Demi Dzat yang mengu
      asai jiwa Muhammad, tidak ada seorangpun baik Yahudi maupun Nasrani yang mendengar tentang diriku dari Umat Islam ini, kemudian ia mati dan tidak beriman terhadap ajaran yang aku bawa, kecuali ia akan menjadi penghuni Neraka.” (HR Muslim).
    2. Nabi mengirimkan surat-surat dakwah kepada orang-orang non-Muslim, antara lain Kaisar Heraklius, Raja Romawi yang beragama Nasrani, al-Najasyi Raja Abesenia yang beragama Nasrani dan Kisra Persia yang beragama Majusi, dimana Nabi mengajak mereka untuk masuk Islam. (riwayat Ibn Sa’d dalam al-Thabaqat al-Kubra dan Imam Al-Bukhari dalam Shahih al-Bukhari).
    3. Nabi saw melakukan pergaulan social secara baik dengan komunitas-komunitas non-Muslim seperti Komunitas Yahudi yang tinggal di Khaibar dan Nasrani yang tinggal di Najran; bahkan salah seorang mertua Nabi yang bernama Huyay bin Aththab adalah tokoh Yahudi Bani Quradzah (Sayyid Bani Quraizah). (Riwayat al-Bukhari dan Muslim).

MEMPERHATIKAN : Pendapat Sidang Komisi C Bidang Fatwa pada Munas  VII MUI 2005.
Dengan bertawakal kepada Allah SWT.
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN : FATWA TENTANG PLURALISME AGAMA DALAM PANDANGAN ISLAM
Pertama : Ketentuan Umum
Dalam Fatwa ini, yang dimaksud dengan
  1. Pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relative; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup dan berdampingan di surga.
  2. Pluralitas agama adalah sebuah kenyataan bahwa di negara atau daerah tertentu terdapat berbagai pemeluk agama yang hidup secara berdampingan.
  3. Liberalisme adalah memahami nash-nash agama (Al-Qur’an & Sunnaah) dengan menggunakan akal pikiran yang bebas; dan hanya menerima doktrin-doktrin agama yang sesuai dengan akal pikiran semata.
  4. sekualisme adalah memisahkan urusan dunia dari agama hanya digunakan untuk mengatur hubungan pribadi dengan Tuhan, sedangkan hubungan sesame manusia diatur hanya dengan berdasarkan kesepakatan sosial.
Kedua : Ketentuan Hukum
  1. pluralism, Sekualarisme dan Liberalisme agama sebagaimana dimaksud pada bagian pertama adalah paham yang bertentangan dengan ajaran agama islam.
  2. Umat Islam haram mengikuti paham Pluralisme Sekularisme dan Liberalisme Agama.
  3. Dalam masalah aqidah dan ibadah, umat islam wajib bersikap ekseklusif, dalam arti haram mencampur adukan aqidah dan ibadah umat islam dengan aqidah dan ibadah pemeluk agama lain.
  4. Bagi masyarakat muslim yang tinggal bersama pemeluk agama lain (pluralitas agama), dalam masalah social yang tidak berkaitan dengan aqidah dan ibadah, umat Islam bersikap inklusif, dalam arti tetap melakukan pergaulan sosial dengan pemeluk agama lain sepanjang tidak saling merugikan.
Ditetapkan di: Jakarta
Pada tanggal: 22 Jumadil Akhir 1426 H.
29 Juli 2005 M
MUSYAWARAH NASIONAL VII
MAJELIS ULAMA INDONESIA
Pimpinan Sidang Komisi C Bidang Fatwa Ketua, Sekretaris,
K.H. MA’RUF AMIN HASANUDIN

Semoga bermanfaat.

October 22, 2016

EXPERIMEN EXTRIM SMARTPHONE 2016

Bismillah
Assalaamu’alaykum warohmatullohi wabarokaatuh

Kali ini ana akan menampilkan beberapa informasi yang cukup menarik untuk diketahui oleh umum (dalam bentuk video) namun berbahasa Inggris, secara umum informasi yang tampil dalam bentuk video adalah berupa EXPERIMEN oleh seorang pengamat smartphone yang ingin membandingkan kualitas beberapa merk smartphone ternama namun dengan cara EXTRIM atau dapat dikatakan EXPERIMEN EXTRIM yang tidak umum dilakukan.

Bicara tentang manfaat, setelah nonton video ini manfaat apa yang bisa kita dapati?? sementara lebih condong “MERUSAK dan MUBAZIR”!!
Bagi sebagian banyak orang akan nampak MUBAZIR karena baru beli tapi dirusak-rusakin!! Sekilas emang tidak memberi manfaat, tapi tersirat PESAN tersembunyi untuk penontonnya diantaranya adalah  :

1. Kualitas dari merk tertentu akan kelihatan kondisi aslinya ketika menghadapi kondisi extrim yang mungkin saja terjadi pada tiap orang saat bersama merk pilihannya. 
2. Menggiring opini para “Penggila Merk Tertentu” untuk berfikir lebih terbuka terhadap merek lain dengan mengacu pada kualitas. 
3. Bahwa tidak selamanya merk tertentu yang digemari “AKAN SELALU UNGGUL” dibanding merek lainnya. 
4. YANG ANDA CARI MEREK ATAU KUALITAS??? 
5. Tanpa kita sadari Experimen Extrim yang dilakukan sebenarnya terjadi pada kita sehari-hari loh…

Untuk itu mari kita simak video-video berikut:



Samsung Galaxy S7 Edge




iPhone 7




Sony Xperia Z5




LG V20



HTC M10




Xiaomi Mi5




Oya, kesimpulannya apa ya?? silahkan beropini sesuai hasil tontonan antum.

Semoga bermanfaat.

October 9, 2016

BACAAN SUJUD & RUKUK RASULULLOH

Bacaan Rasululloh Saat Rukuk dan Sujud


و حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ وَيُونُسُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَا أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ عَنْ عُمَارَةَ بْنِ غَزِيَّةَ عَنْ سُمَيٍّ مَوْلَى أَبِي بَكْرٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ فِي سُجُودِهِ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذَنْبِي كُلَّهُ دِقَّهُ وَجِلَّهُ وَأَوَّلَهُ وَآخِرَهُ وَعَلَانِيَتَهُ وَسِرَّهُ


Dan telah menceritakan kepadaku Abu ath-Thahir dan Yunus bin Abdul A'la keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Yahya bin Ayyub dari Umarah bin Ghaziyyah dari Sumai, maula Abu Bakar dari Abu Shalih dari Abu Hurairah Radhiyallahu'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dalam sujudnya mengucapkan do'a, "Allahummaghfirli Dzanbi Kullahu Diqqahu Wajullahu Wa Awwalahu Wa Akhirahu Wa 'Alaniyatahu Wa Sirrahu (Ya Allah, ampunilah semua dosa-dosaku, yang kecil maupun yang besar, yang awal maupun yang akhir, dan yang terang-terangan maupun yang sembunyi-sembunyi)."

[Hadist Riwayat Imam Muslim No.745/483; Abu Daud No. 744]