July 3, 2016

Berbaju Baru di Hari Raya?


بسم الله الرحمن الرحيم

HUKUM MEMAKAI PAKAIAN BARU PADA HARI RAYA IDUL FITHRI 

Memakai pakaian baru pada hari raya idul fithri telah menjadi budaya bagi mayoritas kaum muslimin di mana pun mereka berada. Namun benarkah hal itu disyariatkan (disunnahkan) dalam agama Islam?
Terdapat dalil-dalil shohih berupa hadits Nabi dan atsar (perkataan) dari para ulama Ahlus sunah wal jama’ah yang menunjukkan bahwa hal tersebut memang boleh dan ada tuntunannya. Berikut ini kami akan sebutkan sebagian dari dalil-dalil syar’i dan atsar tersebut. Diantaranya:
Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma berkata, ‘Umar radhiallahu anhu mengambil sebuah jubah dari sutera yang dijual di pasar, lalu dia mendatangi Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, kemudian berkata, ‘Wahai Rasulullah, belilah  jubah ini dan berhiaslah dengannya untuk Hari Raya dan menyambut tamu.’ Maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya ini adalah pakaian orang yang tidak mendapatkan bagian (di hari kiamat).” Imam Al-Bukhari  rahimahullah meletakkan hadits ini dengan judul ‘Bab Tentang Dua Hari Raya dan Berhias Di Dalamnya’.
Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, ‘Hal ini menunjukkan bahwa berhias pada moment-moment seperti itu sudah sangat dikenal (pada zaman Nabi shallallahu alaihi sallam dan para sahabat, pent).” (Lihat AL-Mughni, II/370).
Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah berkata, ‘Hadits ini menunjukkan diperintahkannya berhias pada Hari Raya dan itu merupakan perkara biasa pada mereka (masa Nabi dan Shahabat, pent).’ (Lihat Fathul Bari, karangan Ibnu Rajab, VI/67).
Imam Asy-Syaukani rahimahullah berkata, ‘Kesimpulan, disyariatkannya berhias pada Hari Raya dari hadits ini didasari oleh persetujuan Nabi tentang berhias di Hari Raya, adapun pengingkarannya hanya terbatas pada macam atau jenis pakaiannya, karena dia terbuat dari sutera.” (Lihat Nailul Authar, III/284). Demikianlah, hal tersebut terus berlangsung sejak masa shahabat hingga kita sekarang ini.
Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah berkata ; ‘Al-Baihaqi meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari Nafi bahwa Ibnu Umar pada dua Hari Raya mengenakan bajunya yang paling bagus.
Dia juga berkata, “Berhias pada hari Id berlaku sama bagi orang yang berangkat untuk shalat maupun yang duduk di dalam rumahnya, bahkan termasuk berlaku untuk wanita dan anak-anak.” (Fathul Bari, Ibnu Rajab, 6/68, 72)
Sebagian ulama berkata, ‘Pendapat yang mengatakan bahwa orang yang i’tikaf hendaknya memakai pakaiannya saat i’tikaf ketika berangkat untuk shalat Id adalah pendapat yang dilemahkan.”
Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin rahimahullah berkata, "termasuk amalan sunnah pada hari raya adalah berhias, baik bagi orang yang i’tikat maupun yang tidak.” (Lihat tanya jawab dalam shalat dua hari raya, hal. 10).
Berhias dan memakai pakaian baru pada hari raya idul fithri itu meskipun disunnahkan, hanya saja kita tidak boleh terjebak pada sifat boros dan berlebihan dalam berpakaian ataupun berdandan. Dan tidak boleh pula kita mengabaikan kriteria pakaian syar’i yang telah ditetapkan di dalam AL-Qur’an dan AS-Sunnah sehingga mengakibatkan ‘aurat’ kita tidak terjaga, atau berpakaian terlalu ketat, atau juga terlalu menyolok dan menarik perhatian banyak orang (baca: tabarruj). Sehingga dosa-dosa yang telah diampuni Allah selama beribadah di bulan Ramdahan kembali masuk dalam diri kita.
Oleh karenanya, sebaiknya dalam berpakaian tidak melanggar batasan-batasan syar’i, baik bagi pria maupun wanita. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala:
وَلاَ تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ اْلأُولَى
“Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu.” (QS. Al-Ahzab: 33).
⚠ Catatan: Berhias dan mengenakan pakaian baru bagi wanita berlaku bagi mereka yang berdiam di dalam rumahnya di depan suami mereka, atau para wanita atau para mahramnya. Disebutkan dalam Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah, juz 31 hal.116, "Ketetapan sunnah adalah memakai pakaian bagus, membersihkan diri, mengenakan wewangian, memotong rambut dan menghilangkan bau badan berlaku sama bagi orang yang berangkat shalat Id atau yang duduk di rumahnya, karena hari itu adalah hari berhias, maka kedudukannya sama. Ini berlaku bagi selain wanita. Adapun bagi wanita jika mereka keluar, maka mereka tidak boleh berhias, bahkan hendaknya dia keluar dengan pakaian sederhana, jangan memakai pakaian yang paling bagus, tidak juga dibolehkan memakai wewangian, khawatir ada yang terkena fitnah karenanya. Demikian juga halnya bagi wanita yang telah tua, atau wanita yang tidak berparas cantik, berlaku pula hukum seperti itu. Hendaknya mereka juga tidak bercampur baur dengan laki-laki, tapi menghindar dari mereka.”
والله أعلم… وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
 Ringkasan Tulisan Ustadz Muhammad Wasitho Abu Fawas hafidzohullah di Majalah PENGUSAHA MUSLIM Edisi 30 tahun 2012
    •═══════◎❅◎❦۩❁۩❦◎❅◎═══════•
 Repost by : Abu Shofiyah di Grup Dakwah Permata Sunnah
 Gabung WhatsApp di : 082293083907
 Gabung Telegram di : https://goo.gl/bEkgn9

Jujur & Bahaya Dusta




بسم الله الرحمن الرحيم
KEUTAMAAN JUJUR & BAHAYA DUSTA DALAM PERKATAAN DAN PERBUATAN
[Oleh: Ustadz Muhammad Wasitho Abu Fawaz hafidzhohullah]
عن عبد الله بن مسعود رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: عَلَيْكُمْ بِالصِّدْقِ فَإِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلىَ البِرِّ وَإِنَّ البرَّ يَهْدِيْ إِلىَ الجَنَّةِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَصْدُقُ وَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتىَّ يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ صِدِيْقاً, وَإِيَّاكُمْ وَالكَذِبَ فَإِنَّ الكَذِبَ يَهِدِى إِلىَ الفُجُوْرِ وَإِنَّ الفُجُوْرَ يَهْدِي إِلىَ النَّارِ وَمَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَكْذِبُ وَيتَحَرَّى الكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللهِ كذاباً. (رواه مسلم)
Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Wajib atas kalian berlaku jujur, karena sesungguhnya jujur itu menunjukkan kepada kebaikan, dan kebaikan itu menunjukkan kepada Surga. Seseorang senantiasa jujur dan berusaha untuk selalu jujur sehingga ia ditulis di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Dan jauhilah oleh kalian sifat dusta, karena sesungguhnya dusta itu menunjukkan kepada keburukan, dan keburukan itu menunjukkan kepada Neraka. Seseorang senantiasa berdusta dan berusaha untuk selalu berdusta sehingga ia ditulis disisi Allah sebagai seorang pendusta.” (SHOHIH. Diriwayatkan oleh imam Muslim no. 6586).

BEBERAPA PELAJARAN PENTING & FAEDAH ILMIYAH YANG DAPAT DIAMBIL DARI HADITS INI:

  • JUJUR dalam setiap perkataan & perbuatan termasuk akhlak terpuji yang dicintai & diridhoi Allah ta’ala & manusia.
  • Hukum JUJUR adalah WAJIB bagi setiap individu muslim & muslimah. Hal ini berdasarkan firman Allah ta’ala:
يٰٓأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصّٰدِقِينَ
“Hai orang-orang yg beriman bertakwalah kalian kepada Allah, dan jadilah kalian bersama orang-orang yg JUJUR.” (QS. At-Taubah: 119).

  • Orang mukmin yg JUJUR ialah orang yg perkataannya sesuai dengan perbuatan & isi hatinya.
  • JUJUR termasuk sebaik-baik sebab yang mengantarkan seorang hamba ke dalam Surga, sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam di dalam hadits shohih di atas.
  • Orang yang JUJUR termasuk orang yang diberi nikmat oleh Allah & akan dikumpulkan bersama para Nabi, orang-orang syahid dan orang-orang sholih di dalam Surga.
Hal ini berdasarkan firman Allah ta’ala :
وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولٰٓئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِّنَ النَّبِيِّۦنَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَآءِ وَالصّٰلِحِينَ  ۚ  وَحَسُنَ أُولٰٓئِكَ رَفِيقًا
"Dan barang siapa menaati Allah dan Rasul (Muhammad) maka mereka itu akan bersama-sama dengan orang yang diberikan nikmat oleh Allah, (yaitu) para nabi, para pencinta kebenaran (orang JUJUR), orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Mereka itulah teman yang sebaik-baiknya." (QS. An-Nisa’: 69).


  • JUJUR dalam transaksi jual beli merupakan sebab datangnya keberkahan rezeki dari Allah. Demikian sebaliknya, DUSTA akan menghilangkan keberkahan rezeki.
  • JUJUR dalam menulis artikel ilmiyah serta menshare ilmu kepada orang lain melalui berbagai media seperti WA, BB, FB, Website/Blog dengan mencantumkan sumber rujukan referensinya akan mendatangkan keberkahan pada ilmunya, karena itu termsuk bentuk amanah ilmiyah.Sedangkan DUSTA dalam hal itu semua dengan copy paste dari karya tulis orang lain yg ada di situs-situs internet, buku terjemahan dan sebagainya, dengan menghilangkan nama penulisnya dan menggantinya dengan nama dirinya (seperti: Oleh ustadz Fulan, Abu Fulan, dll) atau dengan merubah judulnya tanpa seizin penulisnya akan mengurangi atau bahkan menghilangkan keberkahan pada ilmunya, karena itu bukan termasuk amanah ilmiyah, dan menurut para ulama hadits, bahwa yang demikian itu disebut Sariqoh (pencurian karya ilmiyah milik orang lain), atau sebagian orang menyebutnya sebagai PLAGIAT. Dan ini hukumnya HARAM.
  • DUSTA merupakan sifat buruk yang sangat dibenci oleh Allah dan manusia.
  • Wajib bagi kita mengajarkan sifat JUJUR dalam setiap urusan dunia dan agama kepada diri kita, keluarga kita dan kaum muslimin secara umum.
  • Wajib bagi kita memperingatkan diri kita, keluarga kita dan kaum muslimin secara umum dari bahaya DUSTA di dunia & akhirat.
  • DUSTA termasuk sebab utama yang menjerumuskan pelakunya ke dalam siksa api Neraka.
  • DUSTA merupkan salah satu sifat orang Munafik. Hal ini berdasarkan hadits shohih yg diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Tanda orang munafik itu ada 3, yaitu: Apabila berbicara, ia berdusta. Apabila berjanji, ia ingkari. Dan Apabila diberi amanah, ia berkhianat." (SHOHIH. HR. Bukhari & Muslim).
  • Berdusta bisa menjerumuskan seseorang ke dalam kedustaan berikutnya.
  • Berdusta bisa menyebabkan terjadinya perpecahan & permusuhan di antara kaum muslimin.
  • Manusia yg paling JUJUR kepada Allah & Rasul-Nya adalah AHLI TAUHID dan ITTIBA’ (yang senantiasa mengikuti tuntunan Nabi shallallahu alaihi wasallam) dalam masalah Aqidah, ibadah, manhaj, akhlak & adab, mu’amalah, dakwah, dan sebagainya.
Sedangkan manusia yg paling DUSTA adalah orang-orang musyrik & kafir kepada Allah & Rasul-Nya dengan menentang hukum syari’at yang ada di dalam Al-Quran Al-Karim & As-sunnah An-Nabawiyyah yang Shohih.
Demikian beberapa pelajaran penting dan faedah ilmiyah yanh dapat kami sebutkan dari hadits shohih ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan semoga Allah ta’ala menjadikan kita sebagai hamba-hamba-Nya yang selalu bersikap JUJUR dalam setiap perkataan, perbuatan & keyakinan. Aamiin
والله أعلم… وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
 BBG MAJELIS HADITS
    •═══════◎❅◎❦۩❁۩❦◎❅◎═══════•
 Repost by : Abu Shofiyah di Grup Dakwah Permata Sunnah
 Gabung WhatsApp di : 082293083907
 Gabung Telegram di : https://goo.gl/bEkgn9